| NO | Profil | Deskriptor |
| 1. | Digital Strategist/ Social Media Manager | Digital Strategist/ Social Media Manager merupakan Personil yang memiliki kompetensi dalam menyusun strategi periklanan pada seluruh platform digital. Membuat strategi komunikasi periklanan digital termasuk didalamnya strategi kreatif; Memahami situasi pasar, kompetisi, permasalahan, kebutuhan atau permintaan dari klien; Mengumpulkan data-data yang relevan dan sesuai kebutuhan (kualitatif dan kuantitatif riset) ; Memahami berbagai platform digital yang akan digunakan sebagai media iklan; Melakukan analisa dari data tersebut sebagai bahan penyusunan strategi; Membuat usulan/rekomendasi strategi digital meliputi strategi pesan/konten, cara penyampaian pesan, format iklan, influencer dan platform digital apa yang akan digunakan. |
| 2. | Content Manager | Content Manager adalah personil yang diberi tanggung jawab untuk memastikan pengembangan dan penerapan pesan komunikasi melalui media digital dalam bentuk tulisan, foto atau audio visual. DImana Lingkup bidang Pekerjaan yakni Pembuatan Pesan; Produksi materi baik dalam bentuk tulisan, foto maupun audiovisual. |
| 3. | Content Writer/Social Media Writer | Content writer adalah personil yang memiliki kompetensi dalam menulis/membuat konsep materi yang digunakan sebagai konten pada kegiatan periklanan, baik dalam format audio, visual maupun audio visual. Memiliki wawasan yang luas dan kemampuan eksplorasi; Memiiki pengalaman dan kemampuan membuat/ menulis konten; Memiliki kemampuan deskriptif; Selalu ingin belajar dan berbagi kepada banyak orang; dan Mampu bekerja dibawah deadline/disiplin |
| 4. | Digital Art Director | Art Director adalah personil yang kompeten untuk menghasilkan konsep kreatif (design, layout dll) iklan untuk kebutuhan berbagai platform digital. Menghasilkan konsep ekspresi visual (design, layout dll) untuk keperluan pembuatan materi digital. |
| 5. | Graphic Designer/ Web Designer | Digital Graphic Designer personil di yang kompeten menciptakan eksekusi visual berupa design atau konten untuk berbagai kebutuhan digital, berupa layout iklan, template digital, digital flyer, materi promosional, meme, video content digital, web design dll. Menghasilkan ekspresi visual/impresi (design, layout dll) untuk keperluan pembuatan materi digital. |
| 6. | Digital Media Planner | Seseorang yang bertanggung jawab dalam perencanaan media digital dan penggunaan anggaran belanja media digital secara efektif dan efisien. Bertanggung jawab dalam perencanaan media digital dan penggunaan anggaran belanja media digital secara efektif dan efisien. |
| 7. | Digital Media Buyer | Seseorang yang bertanggung jawab dalam pembelian media digital (implementasi), dan evaluasi pembelian media digital. Bertanggung jawab dalam pembelian media (implementasi), dan evaluasi pembelian media digital. |
| 8. | Community Manager | Community Manager adalah personil yang kompeten dan diberi tugas untuk melakukan advokasi secara online. Charming; Komunikatif; Kekinian. Memastikan perencanaan dan pelaksanaan kampanye terkait dengan individu atau komunitas online |
| 9. | Print Producer/TV Producer/ Radio Producer/ Talent Producer/ Digital Producer | Produser (Audio Visual / Radio / Print / Talent) adalah personil di Departemen Kreatif yang kompeten mengatur proses produksi (Audio Visual / Radio / Print / Talent) yang melibatkan pihak ketiga (suppier). Memiliki pengetahuan tentang proses produksi |
| 10. | Editor Naskah / Copy Editor | Editor naskah adalah sertifikasi bagi seseorang yang mampu memahami dan menyelaraskan gagasan penulis serta menyajikannya agar mudah dipahami oleh pembaca. Mampu Berintegritas; Mengikuti perkembangan ilmu penyuntingan; Memahami undang-undang hak cipta; Mengikuti perkembangan dunia penerbitan. Bertanggungjawab atas naskah yang disuntingnya; Memperhatikan ketertiban umum/tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku atas naskah yang disuntingnya; Memastikan sebuah tulisan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila; tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antargolongan; tidak mengandung unsur pornografi; tidak mengandung unsur kekerasan; dan/ atau tidak mengandung ujaran kebencian (UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan). |
| 11. | Broadcaster | Dimana program studi membekali kepada lulusan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk mengkomunikasikan suatu karya cipta dan informasi kepada masyarakat luas yang dikemas dalam bentuk siaran. Penyiaran baik lokal, nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial dan juga menjalankan fungsi ekonomi, seni dan budaya. Dimana Dunia Penyiaran saat ini membutuhkan banyak tenaga terampil seiring dengan bermunculannya stasiun radio dan televisi baru.Program Studi Ilmu Komunikasi mempersiapkan dan membentuk kemampuan komunikasi lisan dan tulisan sesuai dengan tuntutan profesi penyiaran. Memahami dan mampu melaksanakan manajemen program acara siaran, manajemen studio, dan manajemen pemasaran baik radio dan televisi. Memahami dan menguasai keterampilan menulis berita, feature, reportase, dan menyajikannya dalam produksi siaran radio dan televisi. Mendidik kemampuan analisa dan riset untuk |
| 12. | Communication Enterpreneur | Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Bengkulu memiliki karir sebagai wirausaha komunikasi (communication entrepreneur) di industry pariwisata dan industry kratif. Dimana mahasiswa telah dibekali kemampuan dalam menciptakan dan mengelola karir dibidang kewirausahaan komunikasi secara professional. Selain itu lulusan ilmu komunikasi telah di bekali dengan keterampilan dalam merancang usaha komunikasi dengan pemikiran kreatif dan logika penelitian, dan keterampilan dalam memetakan industry kreatif untuk mengembangkan potensi Bengkulu |